PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 76-pmk-03-2013 Tahun 2013 tentang PENATAUSAHAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN...
Pasal 19
BAB 7 — TATA CARA PEMINDAHBUKUAN
Dalam penyelesaian pembayaran PBB Migas dan PBB Panas Bumi, Direktur Jenderal Anggaran melakukan secara rinci per-SPPT dan/atau SKP PBB dalam setiap tahap pembayaran.
