PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 71-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik...
Pasal 41
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. proses penetapan BMN idle yang belum diselesaikan oleh Pengelola Barang sampai dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, proses selanjutnya mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini; b. keputusan penetapan BMN idle yang telah diterbitkan oleh Pengelola Barang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.06/2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga dinyatakan tetap berlaku.
