PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 71-pmk-04-2021 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK...
Pasal 3
BAB 2 — TARIF PREFERENSI DAN KETENTUAN ASAL BARANG (RULES OF ORIGIN)
(1) Ketentuan Asal Barang terdiri dari: a. kriteria asal barang (origin criteria); b. kriteria pengiriman (consignment criteria); dan c. ketentuan prosedural (procedural provisions). (2) Rincian lebih lanjut mengenai Ketentuan Asal Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
