PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 69-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik...
Pasal 26
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2009 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Data BMN Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 123), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
