PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 69-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik...
Pasal 24
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Rekonsiliasi Data BMN dan Pemutakhiran Data BMN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan.
