PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 67-pmk-05-2021 Tahun 2021 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN...
Pasal 3
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dipungut dalam mata uang Swiss Franc (CHF) sesuai kesepakatan Protokol Madrid.
