PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2023 tentang PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGGANTIAN ATAU...
Pasal 21
BAB 3 — NATURA DAN/ATAU KENIKMATAN SEBAGAI OBJEK PAJAK PENGHASILAN DAN PENGECUALIANNYA DARI OBJEK PAJAK PENGHASILAN
Keputusan persetujuan perpanjangan penetapan berlokasi usaha di daerah tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) huruf a dan pemberitahuan penghentian perpanjangan penetapan berlokasi usaha di daerah tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) huruf b dibuat sesuai dengan contoh format sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
