PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 65-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa...
Pasal 29
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Penyusutan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap pada entitas Pemerintah Pusat yang telah dilakukan, dinyatakan tetap berlaku.
