PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 65-pmk-03-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGURANGAN PAJAK...
Pasal 3
(1) Saat Pengembalian Barang Kena Pajak adalah saat Barang Kena Pajak tersebut dikembalikan oleh Pembeli. (2) Saat Pembatalan Jasa Kena Pajak adalah saat dilakukannya pembatalan seluruhnya atau sebagian hak atau fasilitas atau kemudahan oleh pihak Penerima Jasa.
