PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN...
Pasal 15
BAB 5 — PEMINDAHTANGANAN
Usulan atas Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c, hanya dapat diajukan terhadap BMN Eks BRR NAD-Nias yang sudah diserahterimakan sebelum BRR NAD-Nias mengakhiri masa tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a.
