PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 62-pmk-03-2015 Tahun 2015 tentang NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN...
Pasal 10
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 579/KMK.04/1996 tentang Penunjukan Direktorat Jenderal Anggaran Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
