PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 61-pmk-07-2010 Tahun 2010 tentang INDEKS FISKAL DAN KEMISKINAN DAERAH...
Pasal 5
BAB 3 — DATA YANG DIGUNAKAN DALAM PERHITUNGAN INDEKS FISKAL DAN KEMISKINAN DAERAH
(1) Data fiskal daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) yang digunakan adalah data tahun 2009. (2) Data non fiskal daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) yang digunakan adalah data tahun 2008.
(3) Penggunaan periode data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) didasarkan pada ketersediaan data.
