PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 60-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PELAKSANAAAN UJI COBA PENERAPAN SISTEM...
Pasal 12
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan uji coba penerapan Sistem pembayaran pajak secara elektronik (billing system) diatur oleh Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Perbendaharaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya baik secara sendiri-sendiri maupun bersama- sama.
