PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 60-pmk-03-2022 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENUNJUKAN PEMUNGUT,...
Pasal 13
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan melalui Sistem Elektronik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 445), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
