PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Pasal 28
BAB 9 — SATUAN PEMERIKSAAN INTERN
Satuan Pemeriksaan Intern mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern atas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelola Dana.
