PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 6-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 19
Perjanjian/kerja sama antara Badan Layanan Umum Universitas Negeri Padang pada Kementerian Riset, Teknologi,
dan Pendidikan Tinggi dengan pihak pengguna jasa sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerja sama.
