PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 6-pmk-02-2016 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IMBALAN YANG BERASAL...
Pasal 10
Jumlah Imbalan PVT yang akan direalisasikan dialokasikan dalam rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga masing-masing kementerian negara/ lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
