PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 6-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI SUMBER...
Pasal 16
BAB 6 — PEMUTAKHIRAN DATA SDM, PENGELOLAAN DATA SDM, PEMELIHARAAN DATA SDM, DAN PEMANFAATAN DATA SDM
Pemanfaatan Data SDM untuk berbagai kegiatan administrasiyang terkait denganmanajemenASN wajib dilakukan melalui Sistem Informasi SDM Kementerian Keuangan.
