PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 59-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET PADA BADAN...
Pasal 43
BAB 3 — PENGELOLAAN ASET
Pemanfaatan Aset berupa Sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur, KSP dalam rangka penyediaan infrastruktur, dan KSPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 42 dilakukan mengikuti tata cara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN.
