PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 58-pmk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk...
Pasal 8
BAB 2 — PERMOHONAN DAN JAMINAN
(1) Pengusaha Pabrik harus menyerahkan jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 kepada Pejabat Bea dan Cukai paling lambat pada saat pengajuan dokumen pengeluaran barang kena cukai. (2) Atas jaminan yang diserahkan, Pejabat Bea dan Cukai melakukan penelitian dan menerbitkan bukti penerimaan jaminan.
