Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 57-pmk-06-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara