PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dalam...
Pasal 16
BAB 3 — REVISI ANGGARAN DALAM RANGKA EFISIENSI BELANJA
Kementerian/Lembaga melakukan pemutakhiran Renja K/L atas perubahan dan/atau pergeseran anggaran sebagai hasil efisiensi termasuk yang terkait dengan prioritas nasional melalui Sistem Informasi.
