PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2024 tentang Pemberian Dukungan dalam rangka Penyelesaian...
Pasal 6
BAB 2 — PENETAPAN BESARAN DUKUNGAN PENDANAAN
Penetapan kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 5 ayat (1) disampaikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri kepada Kepala Daerah, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu.
