PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 56-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam...
Pasal 10
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya Tahun Anggaran 2018 kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai ditetapkan dengan Keputusan Pemimpin BLU dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini dan Keputusan Menteri Keuangan mengenai penetapan remunerasi pada masing-masing BLU.
