PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 56-pmk-011-2013 Tahun 2013 tentang BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
- Perusahaan adalah Perusahaan yang termasuk dalam industri dengan kegiatan utama membuat turbin uap (steam turbine) pembangkit tenaga listrik.
- Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Turbin Uap (Steam Turbine) Pembangkit Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan turbin uap (steam turbine) pembangkit tenaga listrik oleh Perusahaan.
