PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 54-pmk-07-2012 Tahun 2012 tentang INDEKS FISKAL DAN KEMISKINAN DAERAH...
Pasal 5
BAB 3 — DATA YANG DIGUNAKAN DALAM PERHITUNGAN INDEKS FISKAL DAN KEMISKINAN DAERAH
(1) Data fiskal daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) yang digunakan adalah data tahun 2011. (2) Data non fiskal daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (5) yang digunakan adalah data tahun 2010. (3) Penggunaan periode data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) didasarkan pada ketersediaan data.
