PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 54-pmk-01-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga...
Pasal 25
BAB 8 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi harus mengawasi pelaksanaan tugas bawahan masing-masing dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal terdapat penyimpangan.
