PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 53-pmk-02-2014 Tahun 2014 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2015
Pasal 4
Penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman standar biaya, standar stuktur biaya, dan indeksasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga.
