PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 53-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 10
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan Kantor Pengelolaan TIK dan BMN, bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing- masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
