PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 52-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 15
BAB 5 — ESELONISASI
(1) Kepala Balai Diklat Kepemimpinan adalah jabatan struktural eselon III a. (2) Kepala Subbagian dan Kepala Seksi adalah jabatan struktural eselon IV a. www.djpp.kemenkumham.go.id
