PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 50-pmk-06-2013 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN...
Pasal 35
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Tata cara Penghapusan BMN pada kantor perwakilan Pemerintah Republik INDONESIA di luar negeri mengikuti ketentuan yang mengatur mengenai Penghapusan BMN di luar negeri.
