PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 50-pmk-06-2013 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN...
Pasal 18
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BMN PADA PENGGUNA BARANG
(1) Perubahan DBP dan/atau DBKP sebagai akibat dari Penghapusan karena pengalihan status penggunaan BMN harus dicantumkan dalam Laporan Semesteran dan Laporan Tahunan Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang. (2) Perubahan DBMN sebagai akibat dari Penghapusan karena pengalihan status penggunaan BMN harus dicantumkan dalam Laporan BMN Semesteran dan Laporan Tahunan.
