PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 5-pmk-05-2023 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: a. tarif layanan akademik; dan b. tarif layanan penunjang akademik.
