PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 5-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 11
Tarif Pengembangan Bahasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d memperhitungkan biaya per unit layanan yang paling sedikit meliputi fasilitas dan/atau pendampingan instruktur/tenaga ahli.
