PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 47-pmk-010-2018 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung...
Pasal 6
Peraturan Menteri ini berlaku sepanjang anggaran subsidi Pajak Penghasilan ditanggung Pemerintah atas pembayaran recurrent cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara masih dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.
