PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 45-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 3
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang pada Kementerian Agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
