PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bekal...
Pasal 7
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban subsidi pajak ditanggung Pemerintah tahun anggaran 2025 terhadap PPN ditanggung Pemerintah atas penyerahan bekal khusus operasi tertentu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
