PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 44-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 11
Tarif Asrama dan Rusunawa dan Tarif Penggunaan Gedung dan Ruangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e dan huruf f merupakan penggunaan dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
