PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 41-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH...
Pasal 13
Tarif penggunaan lahan, gedung, dan ruangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf k memperhitungkan biaya per unit layanan dengan memperhatikan fasilitas dan/atau harga pasar setempat.
