PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 41-pmk-04-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGISIAN NILAI TRANSAKSI...
Pasal 3
Eksportir harus mengisi PEB dengan lengkap dan benar, dan bertanggung jawab atas kebenaran data yang diberitahukan dalam PEB termasuk pengisian nilai transaksi ekspor.
