PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 40-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 1
Tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surabaya pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surabaya pada Kementerian Kesehatan.
