Pasal 5
(1) Besaran tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c, sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf C yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini. (2) Terhadap penetapan tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berlaku ketentuan sebagai berikut: a. untuk Harga Referensi sampai dengan USD750.00 (tujuh ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 1 pada Lampiran huruf C; b. untuk Harga Referensi lebih dari USD750.00 (tujuh ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD800.00 (delapan ratus Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 2 pada Lampiran huruf C;
c. untuk Harga Referensi lebih dari USD800.00 (delapan ratus Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD850.00 (delapan ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 3 pada Lampiran huruf C; d. untuk Harga Referensi lebih dari USD850.00 (delapan ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD900.00 (sembilan ratus Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 4 pada Lampiran huruf C; e. untuk Harga Referensi lebih dari USD900.00 (sembilan ratus Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD950.00 (sembilan ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 5 pada Lampiran huruf C; f. untuk Harga Referensi lebih dari USD950.00 (sembilan ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USD1,000.00 (seribu Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 6 pada Lampiran huruf C; g. untuk Harga Referensi lebih dari USDl,000.00 (seribu Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USDl,050.00 (seribu lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 7 pada Lampiran huruf C; h. untuk Harga Referensi lebih dari USDl,050.00 (seribu lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USDl,100.00 (seribu seratus Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 8 pada Lampiran huruf C;
i. untuk Harga Referensi lebih dari USD1,100.00 (seribu seratus Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USDl,150.00 (seribu seratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 9 pada Lampiran huruf C; j. untuk Harga Referensi lebih dari USDl,150.00 (seribu seratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USDl,200.00 (seribu dua ratus Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 10 pada Lampiran huruf C; k. untuk Harga Referensi lebih dari USDl,200.00 (seribu dua ratus Dollar Amerika Serikat) per ton sampai dengan USDl,250.00 (seribu dua ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 11 pada Lampiran huruf C; dan l. untuk Harga Referensi lebih dari USDl,250.00 (seribu dua ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) per ton, tarif Bea Keluar sebagaimana tercantum dalam kolom angka 12 pada Lampiran huruf C.
