PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 38-pmk-01-2014 Tahun 2014 tentang PENYAMPAIAN LAPORAN INDIVIDUAL...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan penyampaian LIAC adalah agar Pegawai: a. mengetahui Profil Kompetensi yang dimilikinya; b. mengetahui kesenjangan antara Kompetensi pegawai dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) sesuai jabatannya; dan c. membuat rencana tindakan pengembangan Kompetensi secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
