PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 34-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH...
Pasal 6
Tarif layanan tidak berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, dikenakan kepada pasien masyarakat umum sebesar tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini,
