PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 33-pmk-06-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG MILIK NEGARA
Pasal 80
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan Pasal 77 ayat (1) huruf a dan huruf b diberlakukan efektif 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan ini.
