PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 32-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2013
Pasal 51
BAB 3 — KEWENANGAN DAN TATA CARA REVISI ANGGARAN
Format Surat Pengesahan Revisi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 43 tercantum dalam Lampiran IX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
