PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 32-pmk-011-2011 Tahun 2011 tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING...
Pasal 2
Nama perusahaan asal Negara Republik Korea yang memproduksi dan/atau mengekspor barang yang dikenakan Bea Masuk Anti Dumping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dan besaran Bea Masuk Anti Dumping adalah sebagai berikut: No. Nama Perusahaan Besaran Bea Masuk Anti Dumping dalam Persentase (%)
- Hansol Paper Co. 25
- Shin Moorim Paper MFG Co. Ltd. 25
- Shin Ho Paper MFG Co. Ltd 25
- Perusahaan lainnya 25
