PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: a. tarif pelayanan jasa kebandarudaraan; b. tarif pelayanan jasa terkait bandar udara; dan c. tarif penerbitan izin di daerah keamanan terbatas.
