PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT ...
Pasal 8
Tarif penggunaan ambulans dan sarana transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a memperhitungkan biaya per unit layanan yang paling sedikit meliputi bahan bakar, bahan medis habis pakai, penyusutan alat transportasi, akomodasi, dan/atau tenaga kerja.
