PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT ...
Pasal 12
Tarif jasa boga (catering) dan penatu (laundry) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf g memperhitungkan biaya per unit layanan yang paling sedikit meliputi bahan habis pakai, akomodasi, transportasi, dan/atau tenaga kerja/tenaga ahli.
